Index Berita

TATA CARA PENDAFTARAN


1.Pengecekan data Pustakawan

Pastikan data Anda sudah ada di dalam database Pustakawan melalui link: https://pustakawan.perpusnas.go.id/penelusuran/pustakawan

2.Melakukan Register untuk mendapatkan Username dan Password

Register data Anda dengan memasukan NIP, dan email Aktif melalui link: https://kompetensi-pustakawan.perpusnas.go.id/register

Username dan Password akan diberikan secara otomatis ke email aktif Anda, yang dapat Anda gunakan pertama kali dalam sistem uji. 

Selanjutnya setelah Anda berhasil login, dan mengklik pengajuan, Password Anda dapat diubah sesuai yang Anda inginkan melalui menu Profile.

3.Mengupload berkas sesuai persyaratan

Peserta melakukan pendaftaran online, verifikasi berkas, penentuan jadwal, serta proses Ujian sesuai panduan (manual book), informasi panduan  pendaftaran online dapat diunduh pada link di berikut ini:

DOWNLOAD PANDUAN (MANUAL BOOK) PENDAFTARAN UJI KOMPETENSI ONLINE   *

Konten yang diupload disesuiakn dengan perubahan regulasi.

4.Tempat UjianOnline atau Offline
5.Keterangan

Seluruh rangkain proses pelaksanaan uji kompetensi mulai dari pendaftaran, pengisian data, ujian dlsb dilakukan sepenuhnya antara Peserta dan Panitia (dilakukan tanpa perantara).

Informasi Pendaftaran, Verifikasi, Penjadwalan, Proses Ujian, Hasil Kelulusan, Tata Cara Ujian, Penerbitan dan Pengiriman Sertifikat dapat dijelaskan kembali melalui Whatsapp group  harap mencantumkan nomor wahatsapp aktif di form pendaftaran).

DOKUMEN YANG DISIAPKAN UNTUK UPLOAD DOKUMEN:

No.Nama DokumenJumlahContoh Dokumen
1.Pas FotoBerwarna dengan latar belakang warna, ukuran 3 x 4
-
2.Kartu PegawaiVerifikasi identitas sebagai PNS
-
3.Surat Usulan dari Pejabat Pembina Kepegawain (Biro SDM/Kepegawaian K/L, BKD, Setda) 

Pejabat yang berwenang yang dimaksud misalnya di Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota:  Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Kepala Biro Kepegawaian untuk Pustakawan Kategori Keterampilan sampai Pustakawan Ahli Madya, sedangkan untuk Pustakawan Utama adalah Sekretaris Daerah.  Untuk Pustakawan yang berasal dari K/L menyesuaikan sesuai nomenklatur.

(Format Surat dapat Lihat pada Lampiran Peraturan Kepala PerpustakaaN Nasional No. 17 Tahun 2021)

-
4.Surat Keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhirVerifikasi identifikasi jabatan terakhir dan TMT jabatan
-
5.Surat Keputusan kenaikan pangkat dan golongan terakhirVerifikasi identifikasi pangkat/golongan terakhir dan TMT pangkat/golongan
-
6.PAK TerakhirPAK Terakhir yang sudah dikonversikan degan format terbaru (terintegrasi dengan SKP)

-

7.Surat Penetapan Formasi dari MENPAN

Surat penetapan formasi dari MENPAN, dapat dikoordinasikan dengan Pejabat Pembina Kepegawain (Biro SDM/Kepegawaian K/L, BKD, Setda)




8.

Ijazah Terakhir


Pendidikan terakhir yang diakui oleh Instansi, atau telah disesuaikan.

  • Ijazah terakhir bagi yang akan menduduki Jabatan Fungsional Ahli Utama, dokumen yang diupload Paling rendah Ijazah Pascasarjana (S2)
  • Ijazah terakhir bagi yang akan menduduki Jabatan Pustakawan Ahli Pertama, Pustakawan Ahli Muda, dan Pustakawan Ahli Madya  dokumen Ijazah yang diupload Paling rendah Ijazah Sarjana (S1)
  • Ijazah terakhir bagi yang akan menduduki Pustakawan Kategori Keahlian, dokumen yang diupload paling rendah Ijazah Sarjana (S1)
  • Ijazah terakhir bagi yang akan menduduki Jabatan Pustakawan Keterampilan, dokumen yang diupload paling rendah Ijazah Diploma 2 (D2).


9.Surat Rekomendasi dari Pejabat yang menetapkan PAK

Surat Rekomendasi dari Pejabat yang menetapkan penilaian untuk dapat diangkat dalam jabatan  atau Pejabat Pengusul bagi Perpindahan Jabatan

-
JADWAL PELAKSANAAN:

  1. Pelaksanaan Uji Kompetensi dilaksanakan satu kali dalam setiap Bulan pada Tahun Berjalan
  2. Informasi jadwal dapat dilihat pada link https://kompetensi-pustakawan.perpusnas.go.id/berita/3
  3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi, Sekretariat Uji Kompetensi:
Kepada:

Sdr. Hendra Setiawan (Whatsapp 0812-8181-3323)

Sdr. Fadhil Ardiansyah +62 857-8281-8078

Sdr. Muarifah Zahrahtul Ahyat: +62 852-3206-4380

Alamat:Gedung Perpustakaan Nasional RI, Blok Blok B Lantai 3


Jl. Salemba Raya No. 28 Jakarta Pusat, Kode Pos: 10430
E-Mail:uji.kompetensi.2022@gmail.com
Waktu Layanan/Konsultasi:

Setiap hari kerja Senin - Kamis Pukul : 07.30 - 16.00 WIB; Waktu Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Jumat Pukul 07.30 - 16.30; Waktu Istirahat ; 11.30 - 13.00 WIB

Apabila, belum ada respon harap menghubungi kembali, panitia akan mengcroschek ulang pertanyaan-pertanyaan yang belum sempat direspon. 

TATA CARA PELAKSANAAN:Tata Cara Pelaksanaan Ujian (Download)

PENERBITAN SERTIFIKAT:

Estimasi waktu penerbitan sertifikat uji kompetensi yaitu:

No.UraianWaktu
1.Validasi data yang melekat pada sertifikat yaitu: Nama (gelar), NIP, Tempat Tanggal Lahir, Pangkat/Golongan, Jabatan Terakhir, Tujuan Uji Kompetensi (untuk estimasi  40 Peserta)2 hari kerja
2.Penerbitan sertifikat1 Hari kerja
3.Disposisi penerbitan sertifikat (khusus untuk yang naik Jenjang Pustakawan Ahli Madya ke Pustakawan Ahli Utama)
Tentatif
4.Tanda Tangan Sertifikat oleh Pejabat yang berwenang
Tentatif
5.Alih media dan legalisir sertifikat1 Hari Kerja
6.Pengeriman sertifikat (lamanya disesuikan tempat tujuan)
Tentatif

BIAYA UJI KOMPETENSI <<>>APBN/APBD/Gratis